Meta Diduga Gunakan AI untuk PHK Karyawan, Ini Reaksi Mengejutkan dari Perusahaan!

Meta Diduga Gunakan AI untuk PHK Karyawan, Ini Reaksi Mengejutkan dari Perusahaan!

Sebuah gugatan yang diajukan oleh 26 mantan karyawan Meta menuduh bahwa keputusan pemecatan yang dialami oleh 8.000 pekerja dilakukan oleh kecerdasan buatan (AI), bukan oleh manusia. Dalam dokumen gugatan yang disampaikan ke Pengadilan Distrik AS di California, disebutkan bahwa pekerja yang memiliki disabilitas serta yang mengambil cuti medis atau cuti keluarga terlindungi menjadi target utama pemecatan tersebut.

Menurut klaim dari para penggugat, Meta tidak mengandalkan penilaian langsung dari manajer dalam dari pengurangan jumlah karyawan. Mereka menyebutkan bahwa perusahaan memanfaatkan sistem AI internal, yang mencakup alat yang dijuluki “Metamate”, serta data pemantauan aktivitas karyawan untuk menentukan siapa saja yang akan dipecat.

Karyawan dinilai berdasarkan seberapa sering mereka menggunakan alat AI yang disediakan oleh Meta, dengan klasifikasi seperti “AI Native,” “AI First,” dan “AI Enabled.” Tuduhan ini menjadi sorotan karena menggambarkan bagaimana penerapan AI dalam pengambilan keputusan dapat mempengaruhi masa depan karyawan yang memiliki hak-hak tertentu.

Meta Bantah Tuduhan

Meta segera membantah tuduhan tersebut, menyatakan bahwa keputusan terkait pemecatan sepenuhnya diambil oleh manusia, bukan oleh sistem AI. Dalam pernyataan resmi, perusahaan menyebutkan bahwa klaim ini tidak berdasar dan sama sekali tidak mewakili fakta yang ada.

Lebih jauh, gugatan tersebut mengungkapkan bahwa Meta tidak memperhitungkan status karyawan yang sedang cuti atau yang meminta penyesuaian pekerjaan terkait disabilitas. Karyawan yang mengambil cuti dilaporkan menghadapi risiko lebih tinggi untuk terpilih dalam pemecatan, karena sistem penilaian tidak mengakomodasi perbedaan yang disebabkan oleh kondisi medis atau cuti tersebut.

Pemecatan Tak Berperikemanusiaan di Tengah Keuntungan Besar

Di tengah berita pemecatan, Meta pada bulan sebelumnya justru melaporkan peningkatan pendapatan yang signifikan dan mengumumkan rencana investasi besar dalam teknologi AI, mencapai Rp1.925 triliun hingga Rp2.175 triliun untuk tahun 2026. Hal ini memicu pertanyaan dari karyawan mengenai urgensi pemecatan tersebut.

Salah satu penggugat mengungkapkan bahwa dia menerima keputusan pemecatan justru sehari sebelum ia melahirkan. Banyak dari mereka juga dilaporkan dipilih untuk dipecat saat sedang cuti melahirkan atau dalam masa cuti medis untuk disabilitas.

Gugatan Mencari Keadilan bagi Karyawan

Plaintiff dalam gugatan ini tidak hanya menuntut perlindungan status pekerjaan mereka, tetapi juga meminta audit independen untuk menilai proses seleksi pemecatan. Mereka menginginkan perhitungan ulang atas skor karyawan dengan mempertimbangkan status cuti dan penyesuaian yang tepat.

Saat dunia maya terus berdebat tentang penggunaan AI dalam berbagai aspek kehidupan, kasus ini menjadi momen penting untuk menyoroti bagaimana teknologi dapat mempengaruhi hak-hak pekerja. Terlepas dari hasilnya, ke depan, Meta dan perusahaan lain diharapkan lebih berhati-hati dalam menerapkan teknologi AI dalam pengambilan keputusan yang berdampak pada kehidupan manusia.

About The Author

Leave a Reply